Hingga saat ini, Ilmu
Pengetahuan Sosial (IPS) hanyalah sebuah program pendidikan dan bukan
sub-disiplin ilmu tersendiri, sehingga tidak akan ditemukan baik dalam
nomenklatur filsafat ilmu, disiplin ilmu-ilmu sosial (social sciences),
maupun ilmu pendidikan (Somantri, 2001 : 89). Social Science Education
Council (SSEC) dan National Council for Social Studies (NCSS) menyebut
IPS sebagai "Social Science Education" dan "Social Studies".
Pada tahun 1992, NCSS telah mendefinisikan IPS sebagai berikut :
Social
studies is the integrated study of the social sciences and humanities
to promote civic competence. Within the school program, social studies
provides coordinated, systematic study drawing upon such disciplines as
anthropology, archaeology, economics, geography, history, law,
philosophy, political science, psychology, religion, and sociology, as
well as appropriate content from the humanities, mathematics, and
natural sciences. The primary purpose of social studies is to help young
people develop the ability to make informed and reasoned decisions for
the public good as citizens of a culturally diverse, democratic society
in an interdependent world. (Stahl dan Hartoonian, 2003)
Sementara
itu berdasarkan hasil rumusan Forum Komunikasi II HISPIPSI di
Yogyakarta (1991) dan menurut versi FPIPS dan Jurusan Pendidikan IPS,
dapat diformulasikan pengertian IPS, seperti dapat dilihat dalam tabel
di bawah ini.
Tabel 1. Definisi IPS Berdasarkan Tingkat Pendidikan
Pendidikan IPS untuk tingkat pendidikan dasar dan menengah Pendidikan IPS untuk tingkat pendidikan tinggi
Pendidikan
IPS adalah penyederhanaan adaptasi, seleksi, dan modifikasi dari
disiplin akademis ilmu-ilmu sosial yang diorganisasikan dan disajikan
secara ilmiah dan pedagogis-psikologis untuk tujuan institusional
pendidikan dasar dan menengah dalam kerangka mewujudkan tujuan
pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila Pendidikan IPS adalah
seleksi dari struktur disiplin akademik ilmu-ilmu sosial yang
diorganisasikan dan disajikan secara ilmiah dan psikologis untuk
mewujudkan tujuan pendidikan dalam kerangka pencapaian tujuan pendidikan
nasional yang berdasarkan Pancasila
Sumber : Somantri, 2001 : 103.
Dengan
demikian, maka untuk tingkat pendidikan dasar dan menengah, IPS
diimplemementasikan sebagai Social Studies dan untuk tingkat pendidikan
tinggi sebagai Social Science Education. Hal ini dapat digambarkan
sebagai berikut :
Gambar 2. Implementasi IPS di tingkat pendidikan dasar, menengah, dan tinggi
Menurut
Depdikbud (1994), IPS yang diajarkan di tingkat pendidikan dasar
mencakup bahan kajian lingkungan sosial, ilmu bumi, ekonomi, dan
pemerintahan, serta bahan kajian sejarah. Sedangkan untuk jenjang
pendidikan menengah didasarkan pada bahan kajian pokok Geografi,
Ekonomi, Sosiologi, Antropologi, Tata Negara, dan Sejarah.
C. Pengertian Sumber Pembelajaran
Menurut
Association for Educational Communications and Technology (AECT, 1977),
sumber pembelajaran adalah segala sesuatu atau daya yang dapat
dimanfaatkan oleh guru, baik secara terpisah maupun dalam bentuk
gabungan, untuk kepentingan belajar mengajar dengan tujuan meningkatkan
efektivitas dan efisiensi tujuan pembelajaran. Sumber pembelajaran dapat
dikelompokan menjadi dua bagian, yaitu :
1. Sumber pembelajaran
yang sengaja direncanakan (learning resources by design), yakni semua
sumber yang secara khusus telah dikembangkan sebagai komponen sistem
instruksional untuk memberikan fasilitas belajar yang terarah dan
bersifat formal; dan
2. Sumber pembelajaran yang karena
dimanfaatkan (learning resources by utilization), yakni sumber belajar
yang tidak secara khusus didisain untuk keperluan pembelajaran namun
dapat ditemukan, diaplikasikan, dan dimanfaatkan untuk keperluan
belajar-salah satunya adalah media massa.
D. Media Pendidikan dan Sumber Pembelajaran IPS
Media
pendidikan adalah alat, metode dan teknik yang digunakan dalam rangka
lebih mengefektifkan komunikasi dan interaksi antara guru dan siswa
dalam proses pembelajarannya (Hamalik, 1985 : 23).
Sebagai sumber
pembelajaran IPS, media pendidikan diperlukan untuk membantu guru dalam
menumbuhkan pemahaman siswa terhadap materi pelajaran IPS.
Diversifikasi aplikasi media atau multi media, sangat direkomendasikan
dalam proses pembelajaran IPS, misalnya melalui : pengalaman langsung
siswa di lingkungan masyarakat; dramatisasi; pameran dan kumpulan
benda-benda; televisi dan film; radio recording; gambar; foto dalam
berbagai ukuran yang sesuai bagi pembelajaran IPS; grafik, bagan, chart,
skema, peta; majalah, surat kabar, buletin, folder, pamflet dan
karikatur; perpustakaan, learning resources, laboratorium IPS; serta
ceramah, tanya jawab, cerita lisan, dan sejenisnya (Rumampuk, 1988 :
23-27; Mulyono, 1980 : 10-12).
E. Pemanfaatan Media Massa sebagai Sumber Pembelajaran IPS
Dari
beberapa batasan pengertian media massa yang dikemukakan oleh para
pakar komunikasi (McLuhan, 1964; Bittner, 1980 : 10; Wright, 1985 : 2-7;
Susanto, 1980 : 2; NCSS, 2002) maka berikut ini sintesanya.
Media
massa adalah suatu jenis komunikasi yang ditujukan kepada sejumlah
khalayak yang tersebar, heterogen, dan anonim melewati media cetak atau
elektronik, sehingga pesan informasi yang sama dapat diterima secara
serentak dan sesaat. Pengertian "dapat" di sini menekankan pada
pengertian, bahwa jumlah sebenarnya penerima pesan informasi melalui
media massa pada saat tertentu tidaklah esensial. Yang penting ialah
"The communicator is a social organization capable or reproducing the
message and sending it simultaneously to large number of people who are
spartially separated" (Tan, 1981 : 73). Adapun bentuk media massa,
secara garis besar, ada dua jenis, yaitu : media cetak (surat kabar dan
majalah, termasuk buku-buku) dan media elektronik (televisi dan radio,
termasuk internet).
Media massa dapat dimanfaatkan sebagai sumber
pembelajaran IPS, karena media massa pada hakekatnya merupakan
representasi audio-visual masyarakat itu sendiri. Sehingga fenemona
faktual yang terjadi di masyarakat, dapat secara langsung (live) diliput
dan ditayangkan media massa (melalui siaran televisi atau radio,
misalnya). Pemanfaatan media massa artinya penggunaan berbagai bentuk
media massa, baik cetak maupun elektronik untuk tujuan tertentu-yang
dalam kajian ini disebut sebagai sumber pembelajaran IPS.
Guru
dapat memanfaatkan atau memberdayakan media massa sebagai sumber
pembelajaran IPS secara optimal dan efektif sehingga dapat menunjang
keberhasilan pembelajaran IPS melalui tiga cara, yaitu :
1. media massa dapat memperbaiki bagian konten dari kurikulum IPS;
2. media massa dapat dijadikan alat pembelajaran yang penting bagi IPS; dan
3.
media massa dapat digunakan untuk menolong siswa mempelajari metodologi
ilmu-ilmu sosial, khususnya di dalam menentukan dan menginterpretasi
fakta-fakta sosial.(Clark, 1965 : 46-54).
0 komentar:
Posting Komentar
Jangan lupa KOMENT yaa!!!!