Keyakinan terhadap TUHAN YANG MAHA ESA

Keyakinan dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa merupakan hal yang sangat penting ditanamkan dalam diri.Dengan kepercayaan dan keyakinan kepada Tuhan Yang Maha Esa akan menyadarkan kita bahwa segala yang ada baik alam semesta maupun isinya adalah bersumber dari Tuhan.Orang yang tidak memiliki  kepercayaan akan merasa ragu,bimbang,hawatir ,serta yang lainnya.Agama adalah sebagai wadah untuk mempercayai dan meyakini keberadaan Tuhan Yang Maha Esa,serta segala sesuatu yang berkaitan dengan itu.
Orang yang percaya akan memiliki kepasrahan dalam dirinya.Sehingga orang tersebut akan memiliki kepastian dalam hidupnya.Meyakini dan mempelajari sifat-sifat Tuhan yang serba maha ,maka kita sebagai manusia akan semakin merasakan dan menyadari bahwa manusia sesungguhnya penuh dengan keterbatasan.Dengan keyakinan terhadap tuhan maka manusia akan dapat memperkecil bahkan menghilangkan rasa egoisme yang sering menyesatkan hidupnya.
A.Cara meyakini Adanya Tuhan
1. Agama Pramana/Sabda pramana adalah cara untuk meyakini tuhan itu dengan membaca       kitab-kitab terutama kitab suci
2. Pratyaksa pramana yaitu cara untuk meyakini keberadaan  tuhan dangan merasakan,  mengalami,atau melihat langsung dengan jelas dan nyata.
3. Anumana Pramana adalah cara meyakini keberadaan tuhan dengan jalan menarik suatu kasimpulan berdasarkan atas logika dari gejala alam.

B. Landasan hukum keyakinan atau kepercayaan terhadap tuhan :
1.      Pancasila ,sila ke 1 (Ketuhanan Yang Maha Esa).
2.      Pembukaan UUD 1945 alenia ke 4 dengan kalimat…dan dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa.
3.      Batang tubuh UUD 1945,pasal 29 ayat 1 dan 2
4.      Penjelasan UUD 1945,Pokok pikiran IV “Negara berdasarkan atas ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
5.      Ketetapan MPR No. IV/MPR/1999, tentang GBHN,antara lain menyebutkan: ……meningkatkan pengamalan ajaran agama dalam kehidupan sehari – hari untuk mewujudkan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,dalam kehidupan dan mantapnya persaudaraan umat beragama yang berkhalak mulia,toleran,rukun dan damai.
6.      Dalam KUHP :
a.Pasal 156a
b.Pasal 175
7.      Dalam  GBHN 1999 ditegaskan mengenai kebebasab beragama dan berkepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah sebagai berikut :
a.      Memantapkan fungsi ,peran ,dan kedudukan agama sebagai landasan moral sepiritual ,dan etika dalam penyelenggaraan Negara serta mengupayakan segala peraturan perundang-undangan tidak bertentangan dengan moral agama.
b.      Meningkatakan kualitas pendidikan agama melalui penyempurnaan system pendidikan agama sehingga lebih terpadu dan integral dengan system pendidikan nasional dengan didukung sarana dan prasarana yang memadai.
c.       Meningkatkan dan memantapkan kerukunan hidup antar umat beragama sehingga tercipta suasana kehidupan yang harmonis dan saling menghormati dalam semangat kemajemukan melalui dialog antar umat beragama dan pelaksanaan pendidikan agama secara deskriptif yang tidak dogmatis untuk tingkat perguruan tinggi.
d.      Meningkatkan kemudahan umat beragama dalam menjalankan ibadahnya.
e.      Meningkatkan peran dan fungsi lembaga - lembaga keagamaan  dalam ikut mengatasi dampak perubahan yang terjadi dalam semua aspek kehidupan untuk memperkukuh jati diri dan kepribadian bangsa serta memperkuat kerukunan hidup bermasyarakat ,barbangsa dan bernegara.


C.Manfaat landasan kepercayaan atau keyakinan terhadap Tuhan :
          1            . Membina hubungn yang saling menghormati antar pemeluk agama dan penganut         kepercayaan terhdahp Tuhan Yang Maha Esa.
         2.            Memberikan pengakuan bahwa hubungan antara Tuhan Yang Maha Esa merupakan salah satu hak pribadi yang paling asai
         3.  Tidak boleh ada umat yang memaksakan agama dan kepercayaan itu kepada orang lain.
         4.            Memberikan pengakuan kepada setiap pendudukunutk bebas menjalankan ibadahnya masing –masing.
         5.            Kedamaian dan keharmonisan akan terjadi.

D.Mengembangkan keyakinan terhadap tuhan.
          Sikap-sikap yang perlu dikembangkan :
1.Menjalankan aturan dan norma-norma agama tanpa mengurangi toleransi terhadap        penganut agama lain.
2. Menata hidup yang harmonis sebagai umat beragama maupun masyarakat.
3.Berupaya untuk berpikir,berkata,dan bertindak yang tidak merugikan orang lain.
4.Menghayati segala bentuk kerja keras.


D.Penampilan yang mencerminkan kepercayaan terhadap Tuhan.
Contoh-contoh penampilan yang menunjukkan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha     Esa:
1.      Beribadah menurut agama.
2.      Menyayangi segala ciptaan tuhan.
3.      Mensyukuri segala rejeki yang dianugrahkan-Nya .
4.      Saling menghormati sesame teman,baik seagama maupun berlainan agama.
5.      Berusaha sekuat tenaga menjahui  larangan Tuhan.

0 komentar:

Posting Komentar

Jangan lupa KOMENT yaa!!!!